JAYAPURA— Seorang warga sipil bernama Ferdi Turuallo (25), suku Toraja
yang berprofesi sebagai tukang bangunan, tewas ketika terjadi
kontak senjata antara aparat TNI/Polri dengan kelompok sipil
bersenjata di Jalan Bokon, Distrik Tiom, Lanny Jaya,
Senin (3/12) sekitar pukul 08.45 WIT
Kabid Humas Polda Papua
AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK yang dikonfirmasi, Senin
(3/12) mengatakan kontak senjata
antara TNI/Polri dengan sipil bersenjata terjadi
sekitar pukul 08.45 WIT di Jalan Bokon, Distrik Tiom, Lanny Jaya.
Kata dia,
korban terkena luka tembak di kepala saat sedang dalam perjalanan untuk
belanja ke Pasar Tiom.
Kelompok tersebut saat ini juga merusak satu-satunya jembatan utama penghubung ke Kabupaten Lanny Jaya.
Dia mengatakan, pelaku penembakan tersebut adalah kelompok-kelompok kiriminal bersenjata murni, yang dimotori oleh RM kemudian bekerjasama dengan beberapa kelompok seperti ada EW, kemudian juga ada nama FW dan juga ada namanya YT sebagai eksekutor.
Kelompok tersebut saat ini juga merusak satu-satunya jembatan utama penghubung ke Kabupaten Lanny Jaya.
Dia mengatakan, pelaku penembakan tersebut adalah kelompok-kelompok kiriminal bersenjata murni, yang dimotori oleh RM kemudian bekerjasama dengan beberapa kelompok seperti ada EW, kemudian juga ada nama FW dan juga ada namanya YT sebagai eksekutor.
Pasca aksi
penembakan tersebut, ujarnya, aktivitas ekonomi
masyarakat setempat sangat terganggu, bahkan seorang
wanita yang hendak melahirkan batal ke Pustu
setempat terpaksa melahirkan dirumahnya. Akibat aksi
baku tembak tersebut Polisi hari ini menambah pasukan Brimob sebanyak 1
SST. Sebelumnya sudah ada sebanyak 2 SST Brimob, 1 SST Batalyon 756 dan
satu regu Timsus Polda Papua.
Polda Papua Tetapkan 6 Tersangka
Polda Papua Tetapkan 6 Tersangka
Sementara itu Polda
Papua menetapkan 6 tersangka pasca penyerangan dan pembakaran
Kantor Polsek Pirime, Lanny Jaya, Selasa (27/11) sekitar pukul
06.00 WIT, yang menewaskan Kapolsek
Ipda Rolfi Takubesi bersama dua anggotanya,
masing-masing Brigpol Jefri Rumkorem dan Briptu Daniel Makuker.
Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK yang dikonfirmasi, Senin (3/12) mengatakan ke-6 tersangka tersebut masing-masing KW (40), LK (22), TW (24), GK (35), DT (45) dan TT (17).
Saat ini ke-6 tersangka ditahan di Polres Jayawijaya dan dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal makar dan UU Darurat, karena saat penggerebekan terdapat Bintang Kejora. Sementara DT dikenakan pasal makar karena dia DPO pengibaran Bintang Kejora 2010 di Bolakme, Kabupaten Jayawijaya.
Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK yang dikonfirmasi, Senin (3/12) mengatakan ke-6 tersangka tersebut masing-masing KW (40), LK (22), TW (24), GK (35), DT (45) dan TT (17).
Saat ini ke-6 tersangka ditahan di Polres Jayawijaya dan dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal makar dan UU Darurat, karena saat penggerebekan terdapat Bintang Kejora. Sementara DT dikenakan pasal makar karena dia DPO pengibaran Bintang Kejora 2010 di Bolakme, Kabupaten Jayawijaya.
“Itu memang ada kaitannya
dan itu satu kelompok dari penyerangan yang ada di Polsek Pirime. Kemudian yang
satu orang lagi DPO kasus tahun 2010. Lima orang
lainnya masih satu kelompok. Namun karena mereka koorperatif
kemungkinan nanti kita akan tangguhkan,” tukas dia.
Sebelumnya, pada
Rabu (28/11) Polisi mengamankan 7 warga yang diduga pelaku
penyerangan dan pembakaran Kantor Polsek Pirime Saat ini satu orang yakni
YW masih dirawat di RSUD Wamena karena luka tembak dipaha kiri.
(mdc/don/l03
Source:
0 komentar:
Posting Komentar