Headlines News :
Home » » Kontak Senjata di Tiom, Tewaskan Seorang Warga

Kontak Senjata di Tiom, Tewaskan Seorang Warga

Written By papua peace on Selasa, 04 Desember 2012 | Selasa, Desember 04, 2012


JAYAPURA— Seorang  warga sipil bernama Ferdi Turuallo (25), suku Toraja yang berprofesi sebagai tukang bangunan, tewas  ketika  terjadi  kontak  senjata antara aparat  TNI/Polri dengan kelompok sipil bersenjata di  Jalan Bokon,  Distrik Tiom, Lanny  Jaya, Senin  (3/12) sekitar pukul 08.45 WIT
Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK   yang  dikonfirmasi, Senin  (3/12)   mengatakan kontak  senjata   antara   TNI/Polri   dengan sipil bersenjata terjadi sekitar pukul 08.45 WIT di Jalan Bokon,  Distrik Tiom, Lanny  Jaya. 
Kata dia,   korban terkena luka tembak di kepala saat sedang dalam perjalanan  untuk belanja ke Pasar Tiom.
Kelompok  tersebut  saat ini juga merusak satu-satunya jembatan utama  penghubung ke Kabupaten Lanny Jaya.
Dia  mengatakan,  pelaku  penembakan  tersebut  adalah kelompok-kelompok kiriminal bersenjata murni, yang  dimotori oleh RM kemudian bekerjasama  dengan  beberapa kelompok  seperti ada EW, kemudian juga ada nama FW dan juga ada namanya YT  sebagai eksekutor. 
Pasca  aksi  penembakan  tersebut, ujarnya,  aktivitas  ekonomi masyarakat  setempat  sangat  terganggu, bahkan seorang  wanita  yang hendak melahirkan batal  ke  Pustu  setempat  terpaksa    melahirkan dirumahnya. Akibat aksi baku tembak tersebut Polisi hari ini menambah pasukan  Brimob sebanyak 1 SST. Sebelumnya sudah ada sebanyak 2 SST Brimob, 1 SST Batalyon 756  dan satu regu Timsus Polda Papua.

Polda  Papua  Tetapkan  6  Tersangka
Sementara itu Polda  Papua menetapkan 6 tersangka pasca  penyerangan dan pembakaran  Kantor  Polsek Pirime, Lanny Jaya, Selasa (27/11) sekitar pukul 06.00  WIT,  yang menewaskan   Kapolsek    Ipda Rolfi  Takubesi  bersama  dua  anggotanya, masing-masing Brigpol Jefri Rumkorem dan Briptu Daniel Makuker.   
Kabid  Humas  Polda Papua  AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK   yang dikonfirmasi, Senin  (3/12)   mengatakan ke-6  tersangka   tersebut masing-masing  KW (40), LK (22), TW (24), GK (35), DT (45)  dan  TT (17). 
Saat ini ke-6   tersangka ditahan di Polres Jayawijaya dan  dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal makar dan UU Darurat, karena  saat penggerebekan  terdapat  Bintang Kejora. Sementara DT dikenakan  pasal makar karena dia DPO pengibaran Bintang  Kejora  2010 di Bolakme,  Kabupaten Jayawijaya.
“Itu memang ada kaitannya dan itu satu kelompok dari penyerangan yang ada di Polsek Pirime. Kemudian yang satu orang lagi DPO  kasus tahun 2010. Lima orang  lainnya   masih satu kelompok. Namun karena mereka koorperatif kemungkinan nanti  kita akan tangguhkan,” tukas dia. 
Sebelumnya,  pada Rabu (28/11) Polisi mengamankan   7 warga  yang diduga pelaku penyerangan  dan pembakaran Kantor Polsek Pirime Saat ini satu orang yakni YW  masih dirawat di RSUD Wamena karena luka tembak dipaha kiri. (mdc/don/l03
Source:
Share this article :

0 komentar:

Apa solusi Atas konflik Papua???

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. RADAR ALAPAME NEWS - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template