Yan Cristian Warunussy Direktur LB3BH Manokwari Papua Barat |
Dalam pernyataannya, Isir mengatakan
bahwa solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan di tanah Papua adalah
dengan menggelar dialog nasional dan internasional, sebaba menurutnya jika
dialog tidak dilakukan , maka masalah di tanah ini tidak akan pernah selesai.
Menurut saya sebagai salah satu Advokat senior dan aktivis Hak Asasi
Manusia bahwa bagaimanapun juga pemerintah Indonesia di baah kepemimpinan
Presiden DR.H.Susilo Bambang Yudhoyono semestinya segera mengambil
langkah-langkah penting dalam mendorong digerlarnya Dialog Papua-Indonesia
tersebut.
DPR dan DPD, khususnya para utusan dari
Papua dan Papua Barat yang bergabung di dalam kaukus Papua sudah saatnya
menyadari sungguh bahwa ide digelarnya dialog sebagai alternatif cara dalam
upaya mencari penyelesaian atas berbagai masalah di Tanah Papua, utamanya
kekerasan yang terus meningkat hingga jelang akhir tahun 2012 ini adalah Dialog
Papua-Indonesia. Sehingga saya mendesak para anggota Kaukus Papua untuk segera
melakukan komunikasi intensif dan terbatas dengan Jaringan Damai Papua [JDP] di
bawah pimpinan Pater DR.Neles Tebay, guna merumuskan agenda dan format dari
Dialog yang dimaksud.
Saya ingin menegaskan bahwa Dialog
adalah media atau cara untuk menyelesaikan berbagai masalah yangs edang
dihadapi oleh rakyat dan pemerintah serta semua pihak yang berkepentingan di
Tanah Papua, jadi dialog sbeenarnya bukan merupakan tujuan, ini perlu dipahamid
an disadari sungguh sejak awal oleh semua pihak yang hendak terlibat dan
dilibatkan di dalam penyelenggaraan dialog itu sendiri. Dialog sebagaimana
diketahui adalah merupakan langkah awal dari sebuah proses mencari cara untuk
menyelesaikan sebuah masalah. Jadi Dialog bukan akhir dari perjalanan.
Dialog juga merupakan tempat bertemunya para pihak yang bertikai, seperti
TPN/OPM dan TNI-POLRI serta pemerintah Indonesia dan berbagai kelompok resisten
di Tanah Papua. Pertemuan antar berbagai kelompok yang bertikai tersebut dapat
terjadi melalui perwakilan-perwakilan yang ditunjuk oleh para pihak tersebut.
Perlu diketahui pula bahwa karena dialog merupakan tempat bertemunya para pihak
yang bertikai, maka sudah pasti akan ada fasilitator, mediator atau peninjau,
yang akan sangat tergantung pada kesepakatan para pihak tersebut.
Mengenai apa yang menjadi agenda dan
materi yang mesti dibicarakan di dalam dialog itu nantinya, saya berpendapat
bahwa ini sangat ditentukan oleh para pihak yang bertikai selama ini di Tanah
Papua, tentu ada tawaran paling tinggi dan tawaran paling rendah serta tawaran
tengah-tengah yang bersifat mengakomodir kepentingan dan pandangan serta
ideoligi dari para pihak tersebut yang membutuhkan diskusi yang sangat mendalam
dan saling menerima serta saling memahami dan saling percaya.
Yan Christian Warinussy, SH
Direktur Eksekutif LP3BH
Manokwari/Penerima Penghargaan Internasional di Bidang Hak Asasi Manusia [John
Humphrey Freedom Award] Tahun 2005 dari Canada/Pekerja HAM di Tanah
Papua/Anggota Steering Committee Forum Kerjasama [Foker] LSM se Tanah Papua....(kw/via email)
0 komentar:
Posting Komentar