Headlines News :
Home » » Siaran pers Elsham Papua

Siaran pers Elsham Papua

Written By papua peace on Jumat, 28 Desember 2012 | Jumat, Desember 28, 2012

 
ELSHAM PAPUA
Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia
(Institute for Human Rights Study and Advocacy of Papua)
Jl. Kampus USTP Padang Bulan–Abepura Jayapura
Telp /Fax : 62+ 0697-581600
 



Kembali ke Era DOM

Intensitas konflik dan kekerasan di Tanah Papua sejak Agustus 2011 hingga Desember 2012 menunjukan peningkatan yang cukup signifikan. ELSHAM Papua mencatat beberapa peristiwa yang menimbulkan korban  luar biasa, namun tidak mendapat respon dari pemerintah. Peristiwa-peristiwa tersebut seperti Operasi Aman Matoa I 2011, Aksi-aksi teror dan penembakan oleh “Orang Tak Dikenal” (OTK), Pengungsian Internal, serta penembakan kilat oleh aparat kepolisian terhadap warga sipil.

Operasi Aman Matoa I 2011 merupakan operasi penanggulangan tindakan kriminal bersenjata di wilayah Puncak Jaya dan Paniai. Operasi ini secara langsung dibawah perintah Kapolri, dan dijalankan oleh Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/687/VIII/2011 tanggal 27 Agustus 2011. Satgas Ops Aman Matoa I 2011 dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Drs. Leo Bona Lubis. Selama pelaksanaan Operasi Aman Matoa I 2011 di kabupaten Paniai, terjadi sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang meliputi: (a). Korban tewas akibat konflik bersenjata sebanyak 2 orang, atas nama Salmon Yogi (20) dan Yustinus Agapa (30); (b). Korban luka akibat konflik bersenjata sebanyak 4 orang, atas nama Yulian Kudiai (22), Melkias Yeimo (35), Yohanis Yogi (25) dan Paskalis Kudiai (21); (c). Kerugian material akibat konflik bersenjata di distrik Eduda meliputi 78 rumah dibakar oleh Satgas Ops; aktivitas pendidikan pada 8 Sekolah Dasar (SD) dan 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak berjalan; kegiatan ibadah pada 8 gereja Katolik, 7 gereja Kingmi dan 4 gereja GKII tidak dapat dilakukan; ratusan parang, pisau, gergaji, martil, anak panah dan busur disita; (d). Korban meninggal selama menjalani pengungsian sebanyak 37 orang, teridiri dari balita sebanyak 13 orang, anak-anak sebanyak 5 orang, dewasa sebanyak 17 orang dan usia lanjut sebanyak 2 orang; (e). Masyarakat Distrik Komopa, Keneugida, Bibida, Paniai Timur dan Kebo mengalami kerugian material akibat pengungsian. Kebun-kebun tidak terawat dengan baik, karena Satgas Ops melarang masyarakat pergi ke kebun. Sebelum mengungsi, rakyat terpaksa menyembelih hewan ternak sedikitnya 1581 ekor, meliputi Babi sebanyak 478 ekor, Sapi sebanyak 3 ekor, kambing sebanyak 11 ekor, Kelinci sebanyak 132 ekor, bebek sebanyak 381 ekor, dan ayam sebanyak 576 ekor. Usai mengungsi dan kembali ke kampung, warga kekurangan pasokan bahan makanan. Satgas Ops merusak pagar milik warga untuk dijadikan sebagai kayu bakar.

Aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri, masih sering terjadi dan telah melangkahi prinsip-prinsip humaniter internasional. Beberapa kasus yang kami catat seperti:
a.    Penyerangan oleh polisi terhadap suporter Persipura di Stadion Mandala pada 13 Mei 2012, yang menyebabkan 18 orang mengalami gangguan pernapasan akibat tembakan gas air mata, serta menahan 6 orang lainnya dengan sewenang-wenang.
b.    Penembakan oleh polisi terhadap 4 warga di Degeuwo pada 15 Mei 2012, yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 3 lainnya menderita luka-luka.
c.    Penyerangan oleh anggota TNI dari Batalyon 756 Wimane Sili terhadap warga di Honai Lama Wamena pada 6 Juni 2012, yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 14 lainnya mengalami luka serius.
d.    Penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan oleh aparat polisi terhadap 10 orang warga di kota Serui, ketika memperingati Hari Internasional bagi Penduduk Pribumi, pada 9 Agustus 2012.
e.    Pembubaran paksa aksi demonstrasi KNPB di depan kampus Universitas Negeri Papua, Manokwari pada 23 Oktober 2012. Sebanyak 15 orang ditahan oleh polisi, 9 orang diantaranya mengalami penyiksaan, dan 2 orang lainnya mengalami luka tembak.

Beberapa tindakan penembakan kilat oleh Polisi terhadap aktivis pro demokrasi yang tergabung didalam wadah Komite Nasional Papua Barat (KNPB) masih terus berlanjut. Aksi penembakan terhadap Ketua I KNPB, Mako Tabuni (34) pada 14 Juni 2012, merupakan bukti nyata dari brutalitas aparat terhadap warga sipil. Aksi serupa masih kembali terulang di Wamena pada 16 Desember 2012, ketika aparat kepolisian menembak mati Ketua Militan KNPB Baliem, Hubertus Mabel (30).

Tindakan kekerasan lain berupa aksi-aksi teror dan penembakan oleh OTK semakin meningkat, baik di tahun 2011 maupun 2012. Antara 5 Juli – 6 September 2011, telah terjadi 28 aksi penembakan yang menewaskan 13 orang dan melukai sedikitnya 32 orang. Sedangkan sepanjang tahun 2012, telah terjadi 45 aksi penyerangan oleh OTK, telah menewaskan 34 orang, melukai 35 orang dan menimbulkan trauma terhadap 2 orang.

Pengungsian internal yang terjadi di Keerom sejak Juli – November 2012, merupakan salah satu peristiwa yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Atas kerjasama ELSHAM Papua dan Gereja Katolik Keerom, 38 orang pengungsi yang telah menetap di hutan akhirnya dapat difasilitasi kembali ke kampung halaman mereka.
Berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua luput dari perhatian pemerintah pusat maupun lokal Papua. Kondisi seperti ini memberikan indikasi bahwa Status Papua sebagai Daerah Otonomi Khusus telah berubah menjadi “Daerah Operasi Khusus”, sebagaimana yang pernah terjadi ketika kebijakan Daerah Operasi Militer (DOM) diberlakukan antara dekade 1970 – 2000. Impunitas hukum terhadap para pelaku kekerasan nampak dengan tidak adanya pelaku kekerasan yang diadili dan menerima vonis pengadilan.

Wilayah Papua yang tertutup dari akses lembaga kemanusiaan internasional, jurnalis internasional maupun para peneliti asing, memberikan justifikasi terhadap meningkatnya tindak kekerasan oleh aparat keamanan di Papua. Satuan-satuan elit seperti Detasemen 88 Anti Teror, justru menjadi momok yang menciptakan teror terhadap aktivis gerakan demokrasi di Papua.

Mencermati kondisi sosial-politik yang dihadapi oleh orang Papua dewasa ini, ELSHAM Papua menyerukan agar:

1.       Pemerintah Indonesia membuka akses terhadap lembaga kemanusiaan internasional, jurnalis internasional maupun para peneliti asing untuk mengunjungi Papua dan memantau kondisi HAM.
2.       Pihak kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap kepada publik, pelaku penyerangan dan penembakan misterius yang selama ini kerap terjadi di Tanah Papua.
3.       Pemerintah Indonesia dan kelompok-kelompok anti pemerintah agar menempuh dialog sebagai cara untuk mengakhiri konflik dan kekerasan yang terus berlangsung di Tanah Papua.
4.       TNI dan Polri menghormati prinsip-prisip HAM Universal yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Untuk informasi selanjutnya silakan menghubungi:
Sem Rumbrar   (Kordinator Advokasi ELSHAM Papua).
(Telp. 0967-581600, HP: 085254352395)
Share this article :

0 komentar:

Apa solusi Atas konflik Papua???

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. RADAR ALAPAME NEWS - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template